Kependudukan
dan Catatan Sipil Kelurahan Cilandak Timur (Dukcapil) membuka pelayanan
Identitas Kependudukan Digital (IKD) Pukul 09.00 s.d 12.00 WIB di Kantor Kelurahan
Cilandak Timur, sabtu (28/10). Warga DKI Jakarta yang sudah berumur minimal 17
tahun dan ingin membuat IKD cukup datang ke Kantor Kelurahan sesuai dengan
domisilinya masing-masing dan mengunduh aplikasi IKD di gawai (Smartphone).
Identitas Kependudukan Digital dapat berfungsi sebagai pembuktian identias, autentifikasi identitas, dan otorisasi
identitas. Pelayanan Dukcapil dibuka untuk memberikan kesempatan kepada
Warga DKI Jakarta yang belum membuat IKD. Dengan memilki IKD, warga mendapatkan
kemudahan saat melakukan aktivitas pelayanan publik karena sudah memilki
identitas diri pada gawai (Smartphone) masing-masing.