Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Selatan menyelenggarakan Kegiatan
Pelaksanaan PUA (Participatory Urban Appraisal) di RPTRA KKO, Kamis
(30/10/2025). Kegiatan ini melibatkan 6 Kasatpol PP dari Kelurahan Cilandak
Timur, Kelurahan Jatipadang, Kelurahan Jagarkarsa, Kelurahan Pondok Pinang,
Kelurahan Pela Mampang dan Kelurahan Cipete Utara sebagai Fasilitator dalam
kegiatan tersebut. Turut hadir Kasatgas Pol PP Kecamatan Pasar Minggu Didik Hari Cahyono, Kepala
Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Cilandak Timur Muhammad Najib reza Al
Khani, Babinsa ,Bhabinkamtibnas, FKDM Kelurahan Cilandak Timur. Pelaksanaan PUA
menghadirkan warga masyarakat yang meliputi Ketua RW, RT, LMK, dan Kader
Kelurahan Cilandak Timur. Warga dihadirkan untuk mengungkapkan secara langsung masalah
yang muncul di masing-maisng wilayah. Setelah dikumpulkan berbagai masalah yang muncul, warga juga dikutsertakan
memberikan solusi penyelesaian masalah yang ada sehingga terjadi keterikatan
hubungan antara Aparat Pemerintah dengan warga.
Fasilitator juga berperan sebagai Pendengar dan Penghubung yang
menjembatani perbedaan pandangan dan menjadi Penguat suara kelompok marginal.
Selanjutnya Fasilitator menyusun alur kegiatan dan menjaga dinamika kelompok
agar berjalan positif dan konstruktif. Rencana Tindak Lanjut (RTL) akan dibahas
kembali dan diputuskan saat pertemuan di RPTRA KKO pada tanggal 6 November
2025.