Pelaksanaan-PUA-Partcipatory-Urban-Appraisal-di-RPTRA-KKO

Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Selatan menyelenggarakan Kegiatan Pelaksanaan PUA (Participatory Urban Appraisal) di RPTRA KKO, Kamis (30/10/2025). Kegiatan ini melibatkan 6 Kasatpol PP dari Kelurahan Cilandak Timur, Kelurahan Jatipadang, Kelurahan Jagarkarsa, Kelurahan Pondok Pinang, Kelurahan Pela Mampang dan Kelurahan Cipete Utara sebagai Fasilitator dalam kegiatan tersebut. Turut hadir Kasatgas Pol PP Kecamatan Pasar Minggu Didik Hari Cahyono, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Cilandak Timur Muhammad Najib reza Al Khani, Babinsa ,Bhabinkamtibnas,  FKDM Kelurahan Cilandak Timur. Pelaksanaan PUA menghadirkan warga masyarakat yang meliputi Ketua RW, RT, LMK, dan Kader Kelurahan Cilandak Timur. Warga dihadirkan untuk mengungkapkan secara langsung masalah yang muncul di masing-maisng wilayah. Setelah dikumpulkan berbagai masalah  yang muncul, warga juga dikutsertakan memberikan solusi penyelesaian masalah yang ada sehingga terjadi keterikatan hubungan antara Aparat Pemerintah dengan warga.  Fasilitator juga berperan sebagai Pendengar dan Penghubung yang menjembatani perbedaan pandangan dan menjadi Penguat suara kelompok marginal. Selanjutnya Fasilitator menyusun alur kegiatan dan menjaga dinamika kelompok agar berjalan positif dan konstruktif. Rencana Tindak Lanjut (RTL) akan dibahas kembali dan diputuskan saat pertemuan di RPTRA KKO pada tanggal 6 November 2025.