Lurah Cilandak Timur, Mila
Herawati, kembali memimpin langsung kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN)
di lingkungan RT 001 RW 04, Cilandak Timur, pada Jumat (28/8/2026). Dalam aksi
rutin Jumat terakhir di bulan Agustus tersebut, petugas berhasil memeriksa
sebanyak 134 rumah warga dengan pencapaian Angka Bebas Jentik (ABJ) yang
memuaskan, yakni sebesar 99%.
Meski pencapaian ABJ terbilang
tinggi, Perwakilan Puskesmas Pembantu (Pustu) Cilandak Timur, Rofisika,
mengingatkan warga untuk tetap meningkatkan kewaspadaan seiring adanya
penambahan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD). Rofisika juga menekankan
pentingnya disiplin warga dalam mengelola kebersihan lingkungan, salah satunya
dengan memilah sampah rumah tangga menjadi empat kategori utama: organik,
anorganik, residu, serta Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Lurah Cilandak Timur, Mila
Herawati, menegaskan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran sampah. Selain
adanya aturan larangan resmi, tindakan membakar sampah pada musim kemarau
sangat berisiko memicu kebakaran yang lebih luas.
"Kami meminta warga untuk
melakukan pemilahan sampah dari sumbernya dan memanfaatkan komposter untuk
mengolah sampah organik. Selain itu, periksa kondisi instalasi listrik di rumah
secara berkala guna mengantisipasi bahaya korsleting," ujar Mila.
Mila juga meminta para pengurus
RT dan kader untuk aktif menyosialisasikan manfaat program pengumpulan
dana BAZIS melalui kupon BAZIS agar dampaknya dapat dirasakan kembali oleh
masyarakat yang membutuhkan.
Di akhir kegiatan, perwakilan
Dukcapil Kelurahan Cilandak Timur, Lessar Novendra, mengimbau warga agar segera
mengurus akta kematian anggota keluarga yang meninggal dunia tanpa menundanya.
Penundaan yang terlalu lama berisiko menyulitkan warga karena hilangnya berkas
persyaratan, yang berakibat proses penerbitan akta kematian harus melalui
penetapan Pengadilan Negeri.