PPSU-Kelurahan-Cilandak-Timur-menyampaikan-SPT-Tahunan-2023

 

­Kehadiran Pojok Pajak yang diselenggarakan KPP Pratama Pasar Minggu di Kantor Kelurahan Cilandak Timur memudahkan warga Kelurahan Cilandak Timur dalam menyampaikan SPT Tahunan 2023. PPSU Kelurahan Cilandak Timur merupakan Wajib Pajak Pribadi memanfaatkan Pojok Pajak ini dalam menyampaikan SPT Tahunan 2023.  Adapun batas penyampaian pajak pribadi pada tanggal 31 Maret 2024 dan 30 April 2024 untuk Wajib Pajak Badan.  Kepatuhan Wajib Pajak dalam menyampaikan SPT Tahunan dapat terhindar dari denda maupu sanksi.