
Deklarasi Open Defecation Free Tingkat Kelurahan Cilandak Timur diselenggarakan di Jalan Bakti RT 003 RW 07, Kelurahan Ciandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jumat (11/04/2025). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin. Deklarasi ini puncak dari uraian upaya yang telah dilakukan Perangkat Kelurahan Cilandak Timur bersama Pustu Cilandak Timur dan Perangkat RW, LMK, RT dan FKDM dalam pembangunan 26 septic tank yang tersebar di RW 01, RW 03 dan RW 07. Munjirin memberikan apresiasi kepada Kelurahan Cilandak Timur, Ketua RW 01, Ketua RW 03 dan Ketua RW 07 karena telah menyelesaikan target pembangunan septic tank dalam jangka waktu 2 bulan dan menjadi Kelurahan ke 12 yang mendapatkan predikat Open Defecation Free di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan. Sejak Febuari 2025, masyarakat terus diberikan himbauan mengenai pentingnya keberadaan septic tank sehingga paham dan bersedia membangun septic tank secara mendiri. Pada kesempatan tersebut Munjirin juga meninjau rumah-rumah warga yang telah membangun septic tank sekaligus melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan memeriksa lokasi-lokasi potensi jentik nyamuk seperti wadah minum burung. Dari hasil penelusuran di lingkungan RW 07 diperoleh Angka Bebas Jentik (ABJ) sebesar 95 %. Munjirin juga berharap Kelurahan lain juga dapat mulai mencicil menyelesaikan target pembangunan septic tank melalui swadaya maupun berkerjasama dengan pihak swasta dalam bentuk Corporate Social Responbility (CSR). Pada penyelenggaraan ODF turut hadir Kepala Sudin Kesehatan Jakarta Selatan Yudi Dimyati, Asisten Kesra Kota Administrasi Jakarta Selatan Tomy Fudihartono, Camat Kecamatan Pasar Minggu Arief Wibowo dan Jajaran, Puskesmas Pasar Minggu, Pustu Cilandak Timur dan Petugas Sanitasi Lingkungan se Jakarta Selatan.