Menindaklanjuti aduan masyarakat
terkait Pengeras Suara di Musala Daarus Syifa yang berada di di RT 006 RW 04,
Lurah Cilandak Timur Mila Herawati mengumpulkan beberapa pihak untuk membahas solusi
penyelesaian di Aula Gedung Yayasan Yatim Piatu Al Akhyar, Selasa (12/05/2026).
Selain mengundang warga di sekitar Musala Daarus Syifa, musyawarah ini juga dihadiri langsung oleh Ketua
MUI Pasar Minggu KH. Syaiful Habib, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kecamatan Pasar Minggu, Perwakilan Kementrian Agama RI dalam hal
ini Perangkat KUA Kecamatan Pasar Minggu dan Ketua DMI Kecamatan Pasar Minggu. Perwakilan
KUA Kecamatan Pasar Minggu pada kesempatan tersebut kembali mensosialisasikan
bahwa penggunaan pengeras suara pada Musala telah diatur melalui Surat Edaran
Menteri Agama No 05 Tahun 2022 dan memberikan saran agar kembali dilaksanakan
pertemuan yang lebih kecil. Musyawarah ini dilakukan bukan untuk menentukan
mana yang salah dan benar namun mencari solusi terbaik. Ketua DMI Wilayah
Kecamatan Pasar Minggu Gunadi berharap adanya upaya silaturahmi warga yang
keberatan dengan pengeras suara Musala dengan Pengurus Musala. Dengan pertemuan
tersebut diharapkan warga dapat mengutarakan secara langsung alasan keberatan terhadap pengeras suara Musala, misalnya karena kondisi
kesehatan. Perwakilan Pengurus Musala mengatakan bahwa pengeras suara digunakan
saat pengajian agar para ibu yang berhalangan hadir ke Musala juga tetap
mendapatkan syiar agama dan pelaksanaan kegiatan di Aula Yayasan Yatim Piatu Al
Akhyar juga dibatasi sampai pukul 17.00 WIB. Mila Herawati selaku Lurah
Cilandak Timur membuka lebar kepada warga yang ingin berkeluh kesah, penyelesaian
akan dilakukan melalui musyawarah melibatkan Perangkat RT maupun RW, jika menginginkan
bantuan hukum, Kelurahan juga memiliki Posbankum yang berada di Kantor
Kelurahan Cilandak Timur. Segala upaya diharapkan dapat diselesaikan dari lingkup
RT untuk mecegah timbulnya masalah yang lebih besar maupun aduan berulang melalui
CRM. Turut hadir saat kegiatan Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat
Kecamatan Pasar Minggu Supeno, Ketua RW 04, LMK RW 04 dan Ketua RT 006/04.