Menindaklanjuti aduan warga
terkait gangguan kebisingan akibat aktivitas bermain bola anak-anak di lapangan
bulu tangkis, Kelurahan Cilandak Timur memfasilitasi musyawarah bersama warga
RT 005 RW 01, Senin (20/7/2026). Musyawarah yang berlangsung secara
kekeluargaan ini dipimpin langsung oleh Lurah Cilandak Timur, Mila Herawati. Ia
mengimbau seluruh warga yang hadir untuk menyampaikan kondisi sebenarnya serta
keluhan yang dirasakan secara terbuka demi menemukan titik terang. Dalam
dialog tersebut, terjadi perbedaan pandangan di tengah masyarakat. Sebagian
warga memaklumi aktivitas anak-anak bermain bola di lapangan bulu tangkis dekat
rumah ketimbang harus bermain jauh dari lingkungan tempat tinggal. Namun,
sebagian warga lainnya mengaku merasa terganggu dan keberatan jika anak-anak
bermain pada waktu-waktu tertentu. Guna menjembatani hal tersebut, Ketua
RW 01 menyarankan penataan jadwal khusus bagi anak-anak untuk bermain. Langkah
ini diharapkan dapat membatasi jam kegiatan agar tidak mengganggu waktu
istirahat warga. Usulan tersebut didukung oleh Ketua RT 005 RW 01. Ia
menambahkan bahwa pengawasan jam bermain tidak bisa hanya dibebankan kepada
pengurus RT semata. "Jika anak-anak bermain di luar batas waktu
yang disepakati, kami berharap warga lain juga turut membantu mengawasi dan
menegur. Mengingat pengurus RT tidak selalu berada di lokasi," ujarnya.
Sementara itu, Kasatpol PP
Kelurahan Cilandak Timur menegaskan bahwa musyawarah ini tidak bertujuan untuk
mencari siapa yang salah atau benar. Musyawarah digelar murni untuk menggalang
gotong royong warga dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman
bagi semua pihak. Turut hadir mendampingi Lurah dalam kegiatan tersebut di
antaranya Sekretaris Kelurahan Cilandak Timur Muhammad Najib Reza Al Khani,
Kepala Seksi Pemerintahan Fenny Medhina, Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat
Yultisman, FKDM Kelurahan Cilandak Timur, serta warga RT 005 RW 01.