Musyawarah-Kelurahan-Data-Penerima-Bantuan-Sosial-PKD-2025

Sekretaris Kelurahan Cilandak Timur Mila Herawati membuka Kegiatan Musyawarah Kelurahan Data Penerima Baru (Pergantian Antar Waktu/ Take in) Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) Tahun 2025 di Ruang Serbaguna Kantor Kelurahan Cilandak Timur, Rabu (10/09/2025). Bantuan Sosial PKD ini terbagi menjadi tiga program yaitu Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ). Turut hadir Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Pasar Minggu Sulastri. Tujuan pelaksanaan Musyawarah Kelurahan adalah untuk memastikan keberadaan dan validitas status data calon baru (take in/ pergantian antar waktu) penerima bantuan sosial pemenuhan kebutuhan dasar untuk lanjut usia, penyandang disabilitas, dan anak. Sulastri menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan moment penting karena dengan kehadiran Ketua RW, RT dan LMK dapat memberikan kontribusi kepada penerima yang belum terjangkau menjadi penerima bantuan. Faturrahman selaku Koordinator Pemdamping Sosial untuk wilayah Kecamatan Pasar Minggu mengkomfirmasi kembali apakah masih ada terdapat perubahan status warga dari yang sebelumnya kurang mampu menjadi mampu ataupun sebaliknya. Sejumlah pertanyaan diajukan oleh Ketua RW, RT terkait keluhan yang dirasakan masyarakat. Sebelumnya telah dilakukan verval (verifikasi validasi) lapangan tahap 1 tanggal 1 Juli s.d 3 Agustus 2025 dan verval tahap 2 pada tanggal 20 Agustus s.d 3 September 2025 oleh Pendamsos yang dibantu oleh Perangkat wilayah seperti RW, RT dan Dasawisma. Setelah malakukan Musyawarah Kelurahan dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara yang ditandatangi oleh Pihak Kelurahan Cilandak Timur dan Ketua RW. Faturrahman berpesan agar warga dapat mengakses https://siladu.jakarta.go.id/. Melalui website tersebut masyarakat dapat mengecek status DTKS dan mengajukan pertanyaan melalui menu pengaduan. Turut hadir saat kegiatan Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Kelurahan Cilandak Timur Daryanto.