Setelah melakukan Sosialisasi
Pengolahan sampah di lingkup RW dan RT, Lurah Cilandak Timur Mila Herawati bersama Jajaran
Kelurahan mengunjungi beberapa sekolah di wilayah Kelurahan Timur, Selasa
(23/06/2026). Peninjauan ini dalam rangka mendukung Instruksi Gubernur no 5
tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber. Aktivitas
sekolah yang berpotensi menimbul sampah diantaranya bersumber pada area kantin, kelas, Unit Kesehatan Siswa, Laboratorium
dan toilet. Dengan sampah yang dihasilkan
setiap harinya, diharapkan sekolah memiliki pengolahan sampah yang memadai karena
per tanggal 1 Agustus 2026 hanya sampah residu yang diterima Tempah Penampungan
Akhir (TPA) Bantar Gebang. Kebiasaan memilah dan mengolah harus benar-benar dibiasakan.
Dalam peninjauan, SD N 05 Cilandak Timur
telah mempersiapkan lubang yang digunakan sebagai Teba Modern Sampah Organik. Sementara
itu, pengolahan sampah di SMP N 212 telah dilakukan namun saat ini masih
terkendala dengan kondisi mesin pencacah yang masih dalam perbaikan. Mila
berpesan agar edukasi terkait pengolahan sampah agar disebarluaskan kepada warga
sekolah termasuk peserta didik dan pengelola kantin. Dengan pengolahan sampah
yang lebih baik maka sekolah mewujudkan lingkungan sekolah yang bersih, sehat, dan
nyaman. Turut hadir saat kegiatan Kasatpol PP Kelurahan Cilandak Timur Neksan
Efendi Situmorang dan Kepala UP PMPTSP Kelurahan Cilandak Timur Oky Sigit
Hartomo.