PPSU Kelurahan Cilandak Timur membersihkan tanaman liar di
wilayah pemukiman warga RW 04 Kelurahan Cilandak Timur. Kegiatan ini merupakan
tindak lanjut aduan warga RW 04 mengenai tanaman liar yang menutupi tiang
listrik dan dikhawatirkan menimbulkan bahaya apabila dibiarkan. Seperti yang
tertera pada https://crm.jakarta.go.id/kanal-pengaduan,
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memilki 13 kanal aduan resmi yang terbagi dalam
4 kategori utama sebagai wadah bagi warga untuk melaporkan berbagai masalah di
Jakarta. Adapun 4 kategori utama tersebut adalah Kanal Tatap Muka, Kanal
Aplikasi Jaki, Kanal Media Sosial dan Kanal Surat Elektronik.