Menindaklanjuti-Aduan-Warga-terkait-Tanaman-Liar

PPSU Kelurahan Cilandak Timur membersihkan tanaman liar di wilayah pemukiman warga RW 04 Kelurahan Cilandak Timur. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut aduan warga RW 04 mengenai tanaman liar yang menutupi tiang listrik dan dikhawatirkan menimbulkan bahaya apabila dibiarkan. Seperti yang tertera pada https://crm.jakarta.go.id/kanal-pengaduan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memilki 13 kanal aduan resmi yang terbagi dalam 4 kategori utama sebagai wadah bagi warga untuk melaporkan berbagai masalah di Jakarta. Adapun 4 kategori utama tersebut adalah Kanal Tatap Muka, Kanal Aplikasi Jaki, Kanal Media Sosial dan Kanal Surat Elektronik.