Kelurahan Cilandak Timur memperpanjang waktu pelayanan Kependudukan dan Catatan Sipil hingga pukul 19.00 WIB, Rabu (10/7. Layanan Dukcapil Rabu Petang dilaksanakan pada hari Rabu minggu ke2 setiap bulannya dan layanan ini diperuntukkan untuk perekaman 17 Tahun dan pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Petugas yang melayani langsung dipimpin oleh Kasatpel Kependudukan dan Catatan Sipil Kelurahan Cilandak Timur Esa Kurnia dan beranggotakan 2 Petugas Operator. Masyarakat yang tidak dapat datang ke Kantor Kelurahan pada Pukul 08.00 s.d 15.00 WIB, dapat memanfaatkan pelayanan ini.