Pencananganan-Zona-Integritas-Wilayah-Bebas-Korupsi-dan-Wilayah-Birokrasi-Bersih-dan-Melayani-Kecamatan-Cilandak-Tahun-2026

Kecamatan Cilandak berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 34 Tahun 2024 tentang Tim Penilaian Internal Pembangunan Zona Integritas masuk dalam nominasi UKPD yang berlanjut terpilih dalam Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani  Tahun 2026, dengan harapan dapat lolos dalam penilaian tim dari Biro ORB dan Kemenpan RI