Pendayagunaan Dana Zakat, Infaq Dan Shadaqoh Masyarakat Cilandak
Selasa,
19 November 2019
Sebanyak 572 mustahik di wilayah Kecamatan Cilandak, Kota Administrasi Jakarta Selatan, menerima bantuan pendayagunaan dana Zakat, Infaq dan Shadaqoh (ZIS) dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Bazis Kota Administrasi Jakarta Selatan, di Masjid Darul Adzkar, Lebak Bulus, Jakarta, Senin (18/11).
Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Marullah Matali, yang membuka acara mengatakan, zakat merupakan salah satu rukun islam yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim. Menurutnya, dari lima rukun islam, empat di antaranya menjadi kewajiban untuk dikerjaan, salah satunya zakat. Marullah berharap, para mustahik yang menerima bantuan pendayagunaan dana ZIS ini dapat memanfaatkan yang diberikan dengan sebaik-baiknya. “Kami berharap bantuan yang diterima dapat bermanfaat