Sebanyak 24 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masuki batas usia pensiun per 1 November 2019 mendatang diharapkan dapat membina hubungan lebih baik bersama keluarga dan menyediakan waktunya agar lebih berkualitas. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Kota Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin disela sambutannya, Selasa (22/10). Pelepasan PNS Jaksel yang akan Memasuki Batas Usia Pensiun
Dilihat : 250 Pengunjung
Sebarkan Video ini Kepada yang Lain