Sebanyak 112 peserta yang terdiri dari para pengelola atau pengembang apartemen dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang ada di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel), mengikuti sosialisasi pelaksanaan elektronik Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (e-BPHTB), di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kamis (28/11). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Marullah Matali, yang turut didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan Iljas Tedjo Prijono, serta Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Selatan Yuspin Dramatin.
Marullah mengatakan, hadirnya elektronik BPHTB ini merupakan solusi di Jakarta Selatan untuk mempermudah masyarakat maupun pejabat pembuat akta tanah, dalam melakukan penghitungan sampai dengan pembayarannya. layanan pembayaran, pelaporan, dan validasi pembayaran BPHTB secara elektronik atau online bagi wajib pajak, PPAT, pengembang atau pengelola apartemen yang dapat diakses melalui laman https:/ebphtb.jakarta.go.id.