Sosialisasi Pergub No18 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata
Senin,
06 Mei 2019
Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) Marullah Matali, meminta kepada para pengusaha yang bergerak di bidang pariwisata, untuk dapat memahami Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.