Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel), melakukan penataan dan penertiban terhadap keberadaan jaringan utilitas, berupa kabel udara dan tiang penyangga kabel udara eksisting yang tidak tertata rapi di dua lokasi berbeda di Jakarta Selatan, pada Rabu (27/3).
Dilihat : 465 Pengunjung
Sebarkan Video ini Kepada yang Lain