472 Mustahik se Kecamatan Jagakarsa Diberikan Bantuan ZIS
Rabu,
20 November 2019
Sebanyak mustahik se-Kecamatan Jagakarsa menerima pendayagunaan dana Zakat, Infaq dan shadaqah (ZIS) Baznas di Masjid Jami Alwiqoyah, Jalan Jagakarsa Raya, RT 013/ RW 05 Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali membuka secara resmi kegiatan tersebut didampingi Camat Jagakarsa Mundari, Kepala Baznas Jakarta Selatan Yasdar dan unsur terkait lainnya. Wali Kota Marullah dalam sambutannya berharap, dana yang diterima nantinya oleh para mustahik dapat dimanfaatkan dengan baik.
472 mustahik yang hari ini mendapatkan bantuan dana ZIS tersebut terdiri dari 58 Guru TPA, 60 Guru Ngaji, 73 Marbot Masjid, 51 Guru Honorer, 122 Dhuafa dan 108 Yatim Piatu. Para mustahiq ini menerima dana ZIS sebesar Rp 1 juta yang merupakan hasil dari pengumpulan ZIS pada tahun 2018 untuk disalurkan lagi kepada masyarakat atau para mustahiq se Kecamatan Jagakarsa yang membutuhkan