Sidak Terhadap Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Tempat Usaha
Kamis,
27 Agustus 2020
Jakarta - Sebanyak 100 personel gabungan dikerahkan dalam sidak terhadap pelaksanaan protokol kesehatan dan penegakan operasi PSBB di sejumlah tempat, Rabu (19/8). Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan mengatakan, dari 100 personel gabungan, 70 dari Satpol PP 30 dari TNI dan Polri. "Malam ini memang ada tiga kecamatan untuk pengawasan pembinaan dan penindakan khususnya tempat usaha yang ada di wilayah Jakarta Selatan yaitu tiga Kecamatan, satu Kebayoran Baru itu di daerah Petogogan ada dua tempat kopi kita kenakan dua tempat ini satu denda langsung bayar Rp 10 juta, dan satu masih konfirmasi nanti hari Senin depan," ujarnya.