Sebanyak 123 pasangan dari 65 kelurahan di wilayah Jakarta Selatan mengikuti sidang Itsbat Nikah Massal Tahun 2019, di Pengadilan Agama Jakarat Selatan di Jalan RM. Harsono, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (6/12). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Marullah Matali didampingi Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Siti Zurbaniyah. Dalam kegiatan tersebut, Marullah mengatakan, ide itsbat nikah massal ini adalah ide yang baik, dan direspon sangat baik oleh segenap masyarakat. Menurutnya, dukungan ini sangat berarti bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan bagi masyarakat yang sudah mendambakan kegiatan ini, yang dapat mendukung keabsahan pernikahan suatu pasangan. kegiatan sidang isbat nikah ini diikuti 123 pasangan yang sampai pada hari ini belum memiliki buku nikah, karena pernikahannya belum terdaftar. Kegiatan ini juga dilakukan dalam rangka memenuhi Pasal 28 huruf D UUD 1945 bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil, serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.