Sebanyak 21 Pasangan di wilayah Kecamatan Tebet mengikuti proses Nikah Massal di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tebet, pada Selasa (31/12). Camat Tebet Dyan Airlangga mengungkapkan, 21 pasangan tersebut berasal dari seluruh kelurahan di Kecamatan Tebet.