Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) diresmikan sebagai Kota Sadar Zakat. Peresmian berlangsung dalam acara Festival Ramadhan Tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan, di Halaman Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Senin (3/4).
Resminya Jakarta Selatan sebagai Kota Sadar Zakat ditandai dengan penekanan tombol sirene oleh Walikota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin, Kepala Baznas BAZIS Provinsi DKI Jakarta Ahmad Abu Bakar, Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun, yang didampingi para pejabat terkait lainnya.
Walikota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin mengatakan, zakat merupakan kewajiban bagi setiap umat Islam. Zakat, yang telah ditetapkan dalam Al-Quran dengan jelas, tidak hanya berdimensi pada ibadah saja, tetapi juga terhadap sosial dan ekonomi umat.
"Oleh karena itu, momentum penunaian zakat, Infaq, sodaqoh pada bulan Ramadan tahun ini, tentunya sangat penting dalam menunjang berbagai program pemerintah kota, dalam mensejahterakan masyarakat," ujarnya.