Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan 1 Juli 2020 di Ranch Market
Rabu,
08 Juli 2020
Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL) sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019, yang mulai berlaku secara serentak pada 1 Juli 2020 di Jakarta, dinilai dapat mengurangi 20 persen beban sampah di Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel). Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji, usai meninjau implementasi penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan(KBRL) di Ranch Market Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama