warga-setuju-ganti-rugi-proyek-jorr-west-ii

Sebelum menandatangani kesepakatan harga ganti rugi JORR 2, Walikota Jaksel bertatap muka dengan warga Petukangan utara, Petukangan selatan dan Ulujami yang lahannya terkena pembangunan proyek JORR West 2.

Walikota Syahrul Effendi mengatakan pada prinsipnya pemerintah tidak ada niatan menyengsarakan rakyat apalagi kita sebagai orang yang beragama tentu punya tanggung jawab amanah. Kita berupaya memperjuangkan hak-hak rakyat, tentu terbatas sesuai Undang-undang. Penetapan harga dikeluarkan pemerintah melalui gubernur itulah yang menjadi patokan walikota, tak mungkin mengurangi atau menambahi,”terangnya  saat bertatap muka dengan warga yang terkena pembebasan proyek JORR2 di Kantor walikota, Senin (29/11).

Saya berharap dengan keiklasan bapak ibu sesuai dengan hati nurani, semoga menjadi amal ibadah bagi kita semua. Dengan keiklasan itu akan menjadi pahala yang mengalir bagi kita semua,”tambahnya.

Sementara Ketua Tim Pengadaan Tanah Kementerian Pekerjaan Umum, Ambardy Effendy, mengatakan, setelah SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 1907 Tahun 2010 keluar pada 4 November pihaknya telah menyebarkan sebanyak 300 formulir kepada para pemilik bidang tanah. Namun hingga saat ini yang mengembalikan formulir baru sebanyak 111 bidang tanah. Yang sebelumnya menolak ganti rugi akhirnya mulai melunak. Kini beberapa warga yang terkena pembebasan lahan, justru banyak yang menyetujui dengan harga yang telah ditetapkan

""Memang baru 157 warga yang sudah mau untuk menanda tangani kesepakatan harga, belum semua pemilik bidang tanah yang kita bagikan formulir. Tetapi setelah adanya SK Gubernur, banyak warga yang telah menyetujui ganti rugi harga tanahnya,"" kata Ambardi

Ia menyebut, dari 788 bidang tanah yang harus dibebaskan di tiga kelurahan meliputi Ulujami, Petukanganutara, dan Petukanganselatan, baru sekitar 50 bidang tanah yang telah dibebaskan. Sedangkan sisanya, masih terkendala dengan kesepakatan harga tanah. ""Baru sekitar 50 bidang tanah yang kita bebaskan. Tapi sekarang sudang ada kemajuan,"" tambahnya.

Untuk pembebasan lahan di Jakarta Selatan Kementrian PU telah menyiapkan dana sebesar Rp 400 miliar. Dana yang telah digunakan untuk pembebasan lahan sebanyak 50 bidang sebesar Rp 50 miliar. ""Jika berkas yang dimiliki warga sudah lengkap, maka 111 bidang tanah yang telah setuju pada satu minggu ini bisa dilakukan pembayaran,"" ujarnya.