Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan memperoleh Penghargaan Kota Peduli HAM bersama dengan 228 kabupaten/kota lainnya di Indonesia dalam Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-68 yang diselenggarakan di kota Surabaya pada 8 Desember 2016. Penghargaan sendiri, diberikan langsung Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H.Laoly, kepada Walikota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi di Surabaya.
Kegiatan ini menjadi salah satu kanal untuk menginformasikan peningkatan jumlah kabupaten dan kota dalam pencapaian implementasi hak asasi manusia sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden 75/2015 tentang Rencana Nasional Hak Asasi Manusia periode 2015-2019 dan Permenkumham 25/2013 tentang Penilaian Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.
Dalam arahannya Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly berpesan agar pemerintah dapat menjamin hak-hak politik, ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat. “Pemerintah pun harus dapat memberikan layanan pendidikan, layanan kesehatan, dan memberikan jaminan perlindungan kebebasan beragama dan berkeyakinan”, ujar Yasonna.
Sementara Tri Kurniadi mengatakan penghargaan ini buat semua masyarakat dan aparatur di Pemkot Jaksel yang berperan aktif dalam menciptakan kepedulian terhadap hak asasi manusia (HAM) dan diharapkan sebagai aparatur bisa memberikan pelayanan Hukum dan HAM kepada masyarakat, sehingga warga lebih memahami tentang hukum.
“Aparatur bisa memberikan pelayanan Hukum dan HAM kepada masyarakat, sehingga warga lebih memahami tentang hukum. Selain itu juga mengajak kepada SKPD supaya mengembangkan dan memberikan pelayanan serta perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat” tegasTri.
Adapun penilaian tersebut berdasarkan peraturan Menteri Hukum dan HAM No.25 tahun 2013 yakni meliputi hak hidup, hak mengembangkan diri, hak kesejahteraan, hak atas rasa aman, hak perempuan dan anak. (HUMAS JS)