Kepatutan dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi tolak ukur dalam mewujudkan good governance dan clean goverment. Tuntutan pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah agar dijalankan dengan transparan dan akuntabel menjadi isu yang sangat penting dalam pemerintahan daerah.
“Untuk itu Pemda harus harus terus melakukan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan,” kata Tri Kurniadi walikota Jakarta selatan saat membuka acara Rekonsiliasi dan Revisi Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2016 di R. Serbaguna, Rabu (18/1).
Penyusunan laporan keuangan merupakan tanggungjawab kita bersama, oleh karena itu diminta kepada seluruh kepala Suku Badan, Suku Dinas, Camat, lurah dan kepala UPT di wilayah Kota Adm. Jakarta Selatan untuk segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi di unit kerjanya, karena pada akhirnya kelemahan pengelolaan keuangan di SKPD/UKPD dapat berdampak terhadap kualitas laporan keuangan secara keseluruhan.
Untuk peningkatan kualitas laporan keuangann SKPD/UKPD 2016 akan diadakan serentak rekonsiliasi secara serentak di seluruh SKPS/UKPD se-DKI Jakarta yang dimulai pada hari ini dan untuk Jakarta selatan rekonsiliasi dilakukan sampai Jumat (20/1).
“Tri Kurniadi tambahkan pada tahun lalu kita masih mendapatkan opini BPK atas laporan keuangan Wajar dengan Pengecualihan (WDP). Untuk itu perlu upaya sungguh-sungguh seluruh SKPD/UKPD untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah,”tegasnya.(KIP JS)