Dengan diresmikannya Pelayanan Terpadu Pembayaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kecamatan Tebet akan ada diseluruh kecamatan. Ketika ada wacana pengembangan mekanisme dan seluruh organisasi pajak. Agar seluruh kecamatan diberikan kesempatan, karena akan berkembang ke depan pasti akan menambah tugas.
Walikota Jakarta Selatan, Syahrul Effendi, memberi saran ""Jauh-jauh hari agar antisipasi bahwa pusat pelayanan itu akan difokuskan di setiap kecamatan,” katanya yang didampingi Kepala Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta Iwan Setiawandi dan Kepala Kanwil DJP Jaksel Gusti Nyoman Putra usai serah terima Dokumen BPHTB di Hotel Ambhara Jaksel, Jumat (14/1).
Dengan perkembangan IT dan teknologi sekarang ini, apalagi era perdagangan bebas menjaring pajak tak mudah. ""Untuk itu Jakarta Selatan supaya clain pajak ini harus mampu berkoordinasi dengan HIPNI, Kadin dan berbagai pengusaha. Nanti akan kita beri pemahaman tugas dan tanggung jawab mereka terhadap pembayaran pajak, begitu juga PBB,” ungkapnya.
""Barangkali masukan ke depan bagi masyarakat memang bisa komplain tapi mereka tidak mengerti, misalnya mereka punya tanah untuk pertanian 1 hektar. Menjadi keprihatinan kita hasilnya kalau dikumpulkan tidak mampu membayar pajak 1 tahun,” ujar Syahrul.
""Barang kali melalui pajak nanti bagi rakyat yang tanahnya luas tapi dipertahankan ada kontribusi, rangsangan, ini juga berkaitan dengan global warming. Jika ada masyarakat mempertahankan wilayah hijaunya apalagi untuk pertanian itu harus ada pemikiran, kontribusi dan ada keringanan pajak bagi masyarakat. Ini perlu mendapat perhatian bagi aparat perpajakan,” tegasnya.