Untuk mengamankan peredaran hewan kurban yang sehat serta layak konsumsi masyarakat, Walikota Jakarta Selatan Tri Kurniadi melepas Petugas Pemeriksa Kesehatan Hewan dan Daging Qurban Idul Adha 1437 H/2016 M di Halaman Kantor Walikota Jakarta Selatan, Senin (12/9).
Para dokter hewan ini bertugas memeriksa hewan kurban sebelum disembelih untuk memastikan daging aman dan layak dikonsumsi. Kegiatan Sudin Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Selatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menangani hewan kurban dengan baik, terutama menurut syariat Islam.
“Pemeriksaan ini dapat mencegah terjadinya penyebaran penyakit yang berasal dari hewan maupun daging kurban, juga untuk mewaspadai berbagai penyakit ternak,” ujar Tri.
Sementara Kepala Sudin KPKP Jakarta Selatan, Kristisasi Helenandari mengatakan pihaknya menurunkan 30 petugas yang disebar ke seluruh 10 kecamatan di Jakarta Selatan. Pemeriksaan itu mencakup ante mortem di tempat penampungan hewan kurban mulai 29 Agustus sampai 11 September 2016.
Tempat penampungan yang telah diperiksa akan diberi stiker sebagai penanda hewan-hewannya memenuhi syarat sebagai hewan kurban, yaitu sehat, tidak kurus, tidak cacat, dan cukup umur. Jika tidak memenuhi syarat, petugas akan memberi tanda X merah. Para petugas tersebut dibekali vitamin dan obat-obatan yang dibutuhkan hewah kurban ditempat penampungan. (HUMAS JS, Editor: Ika MU)