walikota-jaksel-kukuhkan-pengurus-dewan-pendidikan

Dengan dicanangkan sekolah gratis dari SD sampai tingkat SMA di DKI Jakarta  dengan tujuan agar masyarakat yang kurang beruntung dapat menikmati pendidikan karena saat ini pendidikan merupakan kebutuhan primer bagi masyarakat setelah sandang, pangan dan papan.

Walikota Jakarta selatan Anas Efendi mengajak masyarakat khususnya pengurus Dewan Pendidikan Jakarta Selatan untuk memberikan kontribusi nyata terhadap perkembangan layanan pendidikan lebih baik bagi Jakarta Selatan,’katanya saat Pengukuhan pengurus dewan pendidikan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kamis (6/9).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.17 Tahun 2010 tentang pengelolaan penyelenggara pendidikan bagian kelima pasal 192 ayat 2 , dinyatakan bahwa fungsi Dewan Pendidikan  antara lain adalah pengawasan terhadap layanan pendidikan serta menghimpun dan menganalisa terhadap keluhan, saran, kritik dan aspirasi masyarakat. Dilihat dari situ fungsi dewan pendidikan sangat strategis untuk pembangunan kemajuan pendidikan,”ujarnya.

Saya mengajak khususnya pengurus dewan pendidikan Jakarta Selatan yang baru saya kukuhkan agar melaksanakan fungsinya sesuai ketentuan yang berlaku, berperan aktif dalam menciptakan suasana pendidikan yang kondusif serta memberikan arahan kepada sekolah melalui komite sekolah agar proses KBM berjalan kondusif,”tambah Anas.

Sedangkan pengurus Dewan Pendidikan Jakarta Selatan periode 2012-2016 yang dikukuhkan susunnanya sebagai berikut, Ketua Prf.Dr H Suyatno, Wakil Ketua H Audi I.Z Tambunan, Sekretaris Drs. H Manally Harahap dan bendahara Drs. Suradi , MM.