
Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Tri Kurniadi, menetapkan kembali Anggota Forum Pembaharuan Kebangsaan (FPK) menjadi Anggota FPK Jakarta Selatan, melalui SK Perubahan yang ditetapkan melalui SK Wali kota Administrasi Jakarta Selatan tanggal 29 Desember 2017.
Wali Kota Tri Kurniadi, saat Audiensi dengan Anggota FPK di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa (30/1), mengatakan, penetapan ini sesuai dengan SK Wali Kota Administrasi Jakarta selatan Nomor 174 Tahun 2017, tentang perubahan lampiran keputusan Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Nomor 191 Tahun 2016, tentang penetapan Anggota Forum Pembaharuan Kebangsaan Tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan periode Tahun 2016-2021, yang berjumlah sebanyak 24 orang.
"Keragaman yang ada di Jakarta harus di manage secara baik dan terpadu, agar kemajemukan ini melahirkan output yang mampu mempererat kesatuan bangsa dan mendukung pembangunan Jakarta di masa mendatang. Khususnya di tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan,”ujar Tri Kurniadi didampingi Kepala Kesbangpol Provinsi DKI Darwis Adji dan Dandim 0504 Aji Prasetyo Nugroho.
Melalui kepengurusan dan keanggotaan yang baru dan sudah ditetapkan ini, Tri Kurniadi menitip pesan dan amanatnya. "Bapak serta ibu yang terpilih sebagai pengurus dan anggota FPK Jakarta Selatan, merupakan duta pemerintah yang ada di masyarakat," ucapnya.
Sementara ketua FPK Jakarta Selatan yang baru, Dewi Kautses mengatakan, tujuan dari pembentukan FPK ini adalah sebagai forum yang mewadahi informasi, komunikasi dan kerja sama antar warga masyarakat. Dalam rangka menumbuhkan memantapkan, memelihara, memelihara dan mengembangkan pembaruan kebangsaan," pungkasnya. (KIP JS)