
Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Tri Kurniadi, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun bagi 26 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta Selatan dari Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Selatan, pada Kamis (28/6).
Dalam penyerahkan SK yang berlangsung di Ruang Mama Terrace Kantor Wali Kota Jakarta Selatan ini, Wali Kota Tri Kurniadi memberikan apresiasi kepada para pegawai yang telah mengabdikan dirinya dengan baik untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan. "Sebelumnya kegiatan seperti ini belum ada. Maka melalui acara ini, kami memberikan penghormatan atas semua pengabdian yang telah didedikasikan oleh ASN," ujarnya.
Tri Kurniadi juga menuturkan, meskipun telah pensiun, namun para pegawai tetap dapat memberikan kontribusi bagi Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan. Salah satunya, adaalah dengan membagi ilmu dan pengalaman yang didapat ketika menjadi ASN di Jakarta.
"Saya juga memberi apresiasi kepada jajaran Kepegawaian Kota yang telah menghadirkan berbagai unsur dari Bank Mandiri Syariah, BKN Regional V, PT Taspen, sehingga ini bisa memberikan satu informasi dan layanan yang baik kepada bapak/ibu yang purna tugas," terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Kasuban Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta selatan, Sugimun, yang turut mendampingi wali kota dalam penyerahan SK ini mengatakan, rata-rata para ASN tersebut telah mengabdi selama 30 tahun di Jakarta.
"Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini adalah mempermudah para pensiunan dalam hal mengurus pensiun agar tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat orang. Kegiatan seperti ini dilakuakan setiap bulan bagi pegawai golongan I sampai golongan III di Lingkungan Suban Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Selatan," pungkasnya. (KIP JS)