
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali melepas 196 Petugas Pemeriksa Kesehatan Hewan dan Daging Qurban Idul Adha 1439 H/2018 M di Halaman Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (22/8). Para petugas ini, akan mengamankan peredaran hewan qurban yang sehat serta layak konsumsi masyarakat. Wali Kota Marullah mengatakan, para dokter hewan ini bertugas memeriksa hewan qurban sebelum disembelih untuk memastikan daging aman dan layak dikonsumsi.
"Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menangani hewan qurban dengan baik, terutama menurut syariat Islam. Pemeriksaan ini dapat mencegah terjadinya penyebaran penyakit yang berasal dari hewan maupun daging qurban, juga untuk mewaspadai berbagai penyakit ternak,” ujar Marullah.
Marullah juga berpesan kepada para petugas pemeriksa hewan qurban untuk memperhatikan higienitas tempat penampungan hewan, higienitas alat potong dan cara potong, serta perhatikan kesehatan dan kebersihan lingkungan setelah proses pemotongan.
"Agar jangan sampai masyarakat yang menerima hewan qurban tidak bersih dan tidak higienis. Kita imbau apabila masih ada akan kita amankan, kita pisahkan, tidak boleh dipotong atau didistribusikan," tegasnya. Sementara Kepala Sudin KPKP Jakarta Selatan, Wachyuni mengatakan, 196 petugas tersebut akan disebar ke seluruh 10 kecamatan di Jakarta Selatan. Pemeriksaan itu mencakup di tempat penampungan di pemotongan.
"Hewan qurban mulai 22 Agustus sampai 25 Agustus, sementara sebelumnya untuk pemeriksaan hewan qurban di tempat penampungan atau penjualan telah kita lakukan sebelum dari tanggal 9 Agustus hingga 21 Agustus 2018," pungkasnya. (KIP JS)