wali-kota-jaksel-imbau-pns-tidak-ambil-cuti-tambahan

NameWali Kota Administrasi Jakarta Selatan Tri Kurniadi, mengimbau kepada seluruh PNS di Pemerintah Kota Adminsitrasi Jakarta Selatan, agar tidak menambah cuti Hari Raya Idul Fitri 1439 H/2018. Menurut Wali Kota Tri Kurniadi, pada tahun ini, hari libur nasional atau cuti Hari Raya Idul Fitri terbilang cukup lama dimulai dari 11 sampai 20 Juni 2018.

"Saya ingatkan, hari kerja kita tinggal lima hari lagi, Senin sampai Jumat depan. Saya berharap tidak ada lagi pegawai yang menambahkan cuti, karena libur sudah cukup panjang. Tanggal 21 kita masuk, dan pada tanggal 22 kita upacara HUT Kota Jakarta," kata Tri, Senin (4/6).

Tri juga mengingatkan kepada semua pimpinan unit perangkat daerah, agar tidak pulang kampung sebelum hari raya. Mengingat, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan berpesan meski libur pelayanan harus tetap berjalan.

"Saya juga berharap kepada kepala unit agar tidak pulang kampung sebelum hari raya. Pak gubernur sendiri saat Rapim (Rapat Pimpinan) menyatakan harus ada piket pelayanan tiap sabtu," terangnya. Selain itu, Tri Kurniadi juga mengundang kepada seluruh Kepala SKPD/UKPD untuk ikut serta Shalat Idul Fitri di Kantor Walikota.

"Sehingga kita tetap bisa bersilaturahmi bersama-sama, setelah itu silahkan berlibur. Saya mengingatkan ini libur yang cukup panjang, sehingga betul-betul memerlukan perhatian dan kewaspadaan," pungkasnya. (KIP JS)