wali-kota-jaksel-buka-rakernis-kepegawaian

NameWali Kota Administrasi Jakarta Selatan, membuka Rapat Kerja Tehnis (Rakernis) Kepegawaian, di Ruang Serbaguna, Rabu (25/7). Rapat ini, untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pejabat yang mengelola Kepegawaian pada unit kerja di lingkup Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Marullah mengatakan, ada beberapa hal yang ingin disampaikan dalam Rakernis, di antaranya meliputi perihal cuti dan juga pensiun.

"Soal pengaturan pensiun sudah ada payung hukumnya. Kemudian cuti juga ada payung hukumnya. Cuti adalah hak kita, pensiun tidak hak kita, ada waktunya, syukur tepat pada waktunya juga ada dipaksa pensiun ada permasalahan. Saya mengharapkan pengadministrasian cuti seluruh pegawai dapat dilaksanakan lebih baik serta sistematis,” ujarnya.

Selain itu, Marullah juga menekankan betapa pentingnya disiplin di dalam bekerja. "Saya tekankan satu kali lagi disiplin dalam kontek intregritas. Mungkin ada sticker-sticker yang tegas tentang pelayanan mulai dari jam pelayanan jam kerja kita jam 07.30 WIB sampai jam 16.00 WIB di hari biasa, hari Jumat tambah menjadi 16.30 WIB. Rentang waktu itu saya tegaskan lagi bukan jam persiapan," tuturnya.

Sementara Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Selatan, Sogimun mengatakan, kegiatan rakernis ini dimaksudkan agar pegawai khususnya pengelola kepegawaian, dapat memahami mengenai tata cara dan pelaksanaan pemberian cuti PNS.

"Sebagaimana diatur Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS, dan Peraturan Kepala BKN Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian Cuti PNS dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya. (KIP JS)