wali-kota-jaksel-beri-sk-pensiun-22-asn

NameWali Kota Administrasi Jakarta Selatan Tri Kurniadi, memberikan Surat Keterangan (SK) Pensiun dari Suku Badan Kepegawaian Jakarta Selatan, kepada 22 pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa pensiun terhitung tanggal 1 Juni 2018.

Dalam pemberian yang berlangsung di Ruang Ex Mama Terrace, Selasa (22/5), Wali Kota Tri Kurniadi mengucapkan terima kasih kepada para ASN, yang telah memberikan pengabdiannya kepada Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan. "Pensiun merupakan hal yang biasa. Saya ucapkan terima kasih kepada bapak ibu atas pengabdiannya selama ini," ujarnya.

Tri Kurniadi juga mengingatkan kepada para ASN yang akan memasuki masa pensiun, untuk tetap menjaga silaturahmi dengan teman-teman lain yang berada di Pemkot Jaksel. "Karena masa pensiun itu masa menikmati hasil selama bekerja. Selain itu, saya juga ingatkan kepada teman-teman agar selalu mendekatkan diri kepada Tuhan yang Maha Kuasa," terangnya.

Sementara itu, Kasuban Kepegawaian Kota Jakarta Selatan, Faradisa Saforda Basuni mengatakan, dirinya mengimbau kepada pengelola kepegawaian, untuk memperhatikan setiap karyawan yang akan melakukan pemberkasan masa pensiun.

"Saya juga ingatkan jika ada perubahan data PNS, pengelola kepegawaian harap melapor kepada Suban Kepegawaian agar mempermudah pencetakan SK Pensiun," pungkasnya. (KIP JS)