
Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Selatan Marullah Matali, memberikan arahan terhadap seluruh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) se-wilayah Kecamatan Kebayoran Lama, di Lapangan Sepak Bola Ahmad Yani, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (19/7).
Pada arahan tersebut, Marullah meminta kepada petugas PPSU agar melakukan setiap tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) dengan senang hati. Menurut Marullah, ada lima tugas pokok dan fungsi PPSU yang telah diatur dalam Pergub Nomor 212 Tahun 2016.
Tugas tersebut antara lain adalah penanganan prasarana dan sarana jalan, penanganan prasarana dan sarana saluran, penanganan prasarana dan sarana taman, penanganan prasarana dan sarana kebersihan, serta penanganan prasarana dan sarana penerangan jalan umum. "Bekerjalah dengan senang hati dan dengan semangat, Saya pastikan mudah-mudahan selain dapat gaji, bekerja dengan hati akan mendapat apresiasi dari Tuhan," katanya.
Marullah juga mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kecamatan Kebayoran Lama, agar selalu menjaga kebersihan lingkungan serta tidak mengandalkan PSSU. Selain itu, Marullah juga berpesan kepada camat dan lurah untuk tidak melupakan kerja bakti antar warga. "Kebersihan memang kerjaannya PPSU, tapi jangan karena adanya PPSU, warganya jadi manja dan malas untuk kerja bakti," imbuhnya.
Sementara itu, Camat Kebayoran Lama, Sayid Ali menambahkan, kegiatan pengarahan kali ini diikuti 876 petugas yang terdiri dari PPSU se-Kecamatan Kebayoran Lama, Satgas Lingkungan Hidup, Satgas Sumber Daya Air, Satgas Kehutanan, Satgas Bina Marga, Satgas Perindustrian dan Energi, Satgas Pemadam Kebakaran, dan Satpol PP. (KIP JS)