wakil-wali-kota-pinta-skpdukpd-catat-aset

NameWakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Arifin, meminta kepada para SKPD/UKPD di Jakarta Selatan, untuk mencatat aset yang dimiliki. Hal tersebut Arifin utarakan, saat membuka kegiatan Rekonsiliasi Aset dan Review Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2017 di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (8/1).

Arifin menjelaskan, pencatatan aset, dimaksudkan agar para SKPD/UKPD dapat tertib pendataan  mengenai persoalan aset. "Kegiatan ini merupakan rekonsiliasi aset yang ditujukan untuk menyamakan persepsi mengenai aset UKPD dan SKPD yang terdaftar di badan aset," terangnya.

Arifin menuturkan, pendataan aset juga merupakan salah satu hal yang penting, terutama untuk mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

"Karena gubernur (Anies Rasyid Baswedan) berharap di tahun 2017 ini, DKI jakarta harus mendapatkan wtp dari BPK. Dalam sejarah, DKI Jakarta pernah meraih WTP pada tahun 2012. Setelah tahun 2012 tidak pernah meraih WTP yang diakibatkan dari pengelolaan aset," ungkapnya.

Arifin juga menambahkan, pencatatan aset juga harus melibatkan semua pihak. "Pencatatan aset sekarang sudah online. Semua pihak baik itu pencatat aset, pembantu bendahara, harus bertanggung jawab," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kasuban Pengelola Aset Daerah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Busro Murod, mengatakan pelaksanaaan kegiatan review laporan keuangan tahun anggaran 2017 ini, serentak dilaksanakan di lima wilayah dan satu kabupaten. Pelaksanaannya tripartit, antara Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Inspektorat Daerah Provinsi DKI Jakarta.

"Pelaksanaan rekonsiliasi aset di Kota Administrasi Jakarta Selatan, merupakan sinergi antara Suku Badan Pengelola Keuangan, Suban Pengelolaan Aset, serta Inspektorat Kota Jakarta Selatan dan didukung oleh unsur Wali Kota Jakarta Selatan," pungkasnya. (KIP JS)