urai-kemacetan-pemkot-jaksel-berlakukan-pengaturan-sistem-satu-arah

Sejak pagi belasan anggota personil Dinas Perhubungan menggelar uji coba penetapan pengaturan Sistem Satu Arah (SSA) di tiga titik di wilayah Jakarta Selatan.

Sebelum melalukan uji coba Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan yang di wakili Asisten Perekonomian, melalui Sudin Perhubungan Jakarta Selatan dan Kepolisian secara simbolis membuka rambu lalu lintas dilarang melintas atau verboden.

Pada kesempatan itu  Wakil Walikota yang ikut melakukan peninjauan  mengatakan dengan adanya pemberlakukan jalur satu arah di harapkan dapat mengurai kemacetan lalulintas.

“ Sistem Satu Arah (SSA) di harapkan dapat mengurai kemecetan di Jakarta Selatan, “ ujar Tri Kurniadi Wakil Walikota Jakarta Selatan di Lokasi, Rabu (15/4/2015).

Sementara Ruslan, Asisten Perekonomian Jakarta Selatan menjelaskan Sosialisai Penataan Lalulintas  akan berjalan selama 3 hari dan akan di evaluasi, dan berharap warga sekitar dapat lebih nyaman nantinya.

“ Berdasarkan permintaan warga akibat kemacetan lalulintas, maka di berlakukan sistem satu arah  untuk mengurai kemacetan tersebut agar lancar,”ucap Ruslan

Lebih lanjut Kasat Lantas AKBP Sutimin menambahkan, rambu vorboden yang di berlakukan di harapkan di patuhi masyarakat .

“Masyarakat umum di batasi untuk melintas kecuali warga yang tinggal di sekitar jalan tersebut karena ini bukan jalan alternatif, dan pihaknya akan melalukan pendekatan persuasif dalam sosialisai kepada masyarakat,” jelasnya

Berikut data Pengaturan Sistem Satu Arah (SSA) yang dijelaskan P.Priyanto, Kepala Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan. Untuk titik pertama pemberlakukan jalan satu arah di mulai dari Jalan Cipaku Raya (Sisi Timur Bumi Putra) dan Jalan Cipaku I (Sisi Selatan Bumi Putra) tetap dua arah sampai Pasar Santa.

Untuk Jl. Cipaku I dari simpang Jl. Cikajang sampai dengan Pasar Santa di berlakukan sistem satu arah yang di mulai  dari arah barat ke timur dan Jl. Cipaku I dari simpang Jl. Wijaya I sampai dengan Jl. Cipaku Raya (Sisi Selatan Darut Tauhid) satu arah dari arah timur ke barat.

Sedangkan dari pertigaan Jl. Cisanggiri 5 sampai dengan Jl. Cisanggiri 4 menuju arah ke utara Jl. Cisanggiri 2 di berlakukan arus lalulintas satu arah ke arah timur (menuju Jl. Wijaya I) maupun arus lalulintas ke arah barat (menuju Pasar Santa), dengan demikian Jl. Cisanggiri 2 berlaku arus lalulintas sampai dengan pukul 23.00 WIB (karena ada portal).