Tim Unit Pemberantas Pungutan Liar (UPPL) Kota Administrasi Jakarta Selatan, akan terus mengawasi setiap sekolah pasca Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun ajaran 2017/2018, di wilayah Jakarta Selatan.
Wakil Ketua I Tim Unit Pemberantas Pungutan Liar (UPPL) Kota Administrasi Jakarta Selatan Junjung Alpotangan mengatakan, pada saat penerimaan peserta didik baru, pungutan liar kerap berpotensi untuk muncul di setiap sekolah-sekolah.
"Kalau proses penerimaannya relatif lebih baik karena sistem sudah berjalan, tetapi, kami lebih melakukan pengawasan pasca penerimaan, apakah ada jual beli kursi atau tidak setelah terlihat masih ada kuota kursi," katanya, Senin (10/7).
Junjung menjelaskan, sistem yang sudah berjalan saat ini adalah sistem penerimaan melalui jalur online. Namun, Junjung menambahkan, sebagus-bagusnya sistem tetap akan ada satu kelemahan, dan tidak sembarang orang dapat memanfatkan kelemahan tersebut sekalipun guru atau kepala sekolah.
"Kita juga pantau dan sedang kita pantau kaitan dengan itu. Kalau terjadi adanya praktek pungli, tentu akan diberikan sanksi tegas sesuai PP 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS, tapi kita lihat dulu situasinya," tegasnya.
Sementara itu, Kasi Pendidikan Dasar (Dikdas) Wilayah I Kota Administrasi Jakarta Selatan Ramli mengatakan, proses Penerimaan Penerimaan Peserta Didik Baru berjalan tanpa adanya kendala yang berarti. "Aman terkendali," pungkasnya. (KIP JS)