upaya-camat-kebayoran-lama-atasi-listrik-ilegal

NameCamat Kebayoran Lama, Sayid Ali, mengaku akan meminta kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN), untuk menindak tegas terhadap para pelaku yang mengambil listrik secara ilegal. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah untuk mencegah timbulnya permasalahan listrik ilegal, seperti yang terjadi di kawasanPasar Kebayoran Lama.

"Saya juga meminta kepada PLN untuk melaporkan mereka secara pidana kepada polsek atau polres karena ini negara dirugikan," ujarnya, Rabu (7/6). Sayid mengatakan, dampak dari penggunaan listrik secara ilegal tersebut sangatlah buruk. Salah satu nya adalah kebakaran yang dapat terjadi lantaran adanya konsleting listrik akibat adanya pemasangan kabel ilegal di tiang-tiang listrik milik PLN.

"Kalau terjadi kebakaran siapa yang dirugikan ? warga sekitar situ juga termasuk dirugikan juga. Cuma colokan ditaruh serta ditutup oleh plastik, kalau kena hujan ya bisa timbul konsleting yang dapat menyebabkan kebakaran. Ini yang saya takutkan," jelasnya.

Sayid mengutarakan, setiap orang harus mengetahui bahwa tindakan pengambilan listrik tanpa sepengetahuan PLN, merupakan sebuah perbuatan  yang ilegal. Dalam penertiban di Pasar Kebayoran Baru contohnya, menurut Sayid, para pedagang tidak mengetahui bahwa tindakan yang dilakukan, termasuk ke dalam kegiatan yang melanggar hukum.

"Jadi para pedagang itu rata-rata tidak tahu, jadi tahu nya cuma dapat penerangan doang gitu dari koordinator-koordinator, jadi pedagang ini hanya bayar per malam nya saja, mereka tahu nya legal," ucapnya.

Oleh karena itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang berhubungan dengan pencurian listrik. "Karena sangat mengganggu dan sangat merugikan masyarakat di sekitar situ juga. Di samping itu ada kerugian negara, dan juga bisa dipidanain," pungkasnya. (KIP JS)