Sebanyak 400 Pedagang Kaki Lima (PKL) membongkar sendiri lapak yang ditempatinya selama bertahun-tahun di kawasan Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (14/8).
PKL sangat mengganggu membuat kemacetan jalan hingga ke badan jalan. keberadaan PKL di sekitar kawasan Kebayoran Lama juga berdiri di atas saluran air. Makanya sering bikin jalanan macet,"" ungkap Tri Kurniadi Walikota Jakarta Selatan didamping Camat Kebayoran Lama Munjirin, di lokasi penertiban.
Para PKL bahu membahu membongkar lapaknya dan mengangkut ke sebuah truk sampah milik Suku Dinas (Sudin) Kebersihan Jakarta Selatan dibantu petugas terkait dibantyu petugas PPSU kelurahan Kebayoran Lama Utara.
Beberapa petugas Satpol PP ikut memantau proses pembongkaran yang terdapat di empat titik berbeda. Selain menyebabkan kemacetan. ""Lapak-lapak di sekitar Pasar Kebayoran Lama ini berdiri di atas saluran air. Kita bongkar dan akan dikembalikan ke fungsinya lagi dan akan kita jaga ,""tegasnya.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santosa mengatakan, penertiban hari ini dilakukan sebagai upaya perluasan fasilitas umum. Pemilik lapak yang masih ditempati pemiliknya telah diminta untuk pindah dan membongkar sendiri bangunannya.
Pembongkaran ini dilakukan karena para PKL dianggap melanggar Perda No 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Dan ini bukan pertama kalinya PKL di Pasar Kebayoran Lama ditertibkan,”terangnya.
Sebanyak 200 personel petugas Satpol PP gabungan dikerahkan dalam penertiban tersebut. Sedangkan, empat lokasi penertiban PKL antara lain, Jalan Mesjid Alhuda depan Stasiun Kebayoran Lama, Jalan Ciledug Raya dari arah Pasar Kebayoran Lama menuju Carefour, samping Jalan Kramat, dan Pos Pengumben.