tps-ilegal-di-kelpesanggrahan-ditanami

Tanah lapang yang berada di  RT 01/02 Kelurahan Pesanggrahan Kecamatan Pesanggrahan Jakarta Selatan  dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS)oleh warga. Ini TPS  ilegal atau liar, ini sangat mengganggu warga setempat karena menyebarkan bau yang kurang sedap dan mengganggu kesehatan . Ini adalah  ulah sebagian warga yang kurang kesadaran dan  tidak mengerti tentang  kebersihan dan kesehatan.

Lurah Pesanggrahan Iing Saryati mengatakan keberadaan  tanah lapang yang dijadikan lapangan sepak bola warga adalah milik Bambang Wiyoga seluas kurang lebih 2.000 m2. Kondisi sekarang dijadikan tempat membuang sampah oleh warga yang tidak bertanggung jawab,”katanya saat kerja bakti terpadu bersama aparat kelurahan, kecamatan dan Suku Dinas Kebersihan Jakarta selatan, Kamis (18/4).

Untuk mengembalikan kondisi tanah lapang seperti dulu pihaknya bersama warga mengadakan kerja bakti terpadu, anak buahnya, aparat kecamatan,  warga setempat,  dan Sudin Kebersihan dengan mengerahkan alat berat Sofel dan truk-truk untuk mengangkut sampah. Kita tanami kangkung karena kangkung cepat tumbuhnya dan terlihat hijau , pisang , mangga dan tanaman lain yang bermanfaat  buat warga,”ujarnya.

Kami juga mensosialisasikan pada warga agar tidak membuang sampah lagi, dan kami pasang spanduk anjuran serta untuk  sementara ini kami awasi juga,”tandasnya.