Tanah lapang yang berada di RT 01/02 Kelurahan Pesanggrahan Kecamatan Pesanggrahan Jakarta Selatan dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS)oleh warga. Ini TPS ilegal atau liar, ini sangat mengganggu warga setempat karena menyebarkan bau yang kurang sedap dan mengganggu kesehatan . Ini adalah ulah sebagian warga yang kurang kesadaran dan tidak mengerti tentang kebersihan dan kesehatan.
Lurah Pesanggrahan Iing Saryati mengatakan keberadaan tanah lapang yang dijadikan lapangan sepak bola warga adalah milik Bambang Wiyoga seluas kurang lebih 2.000 m2. Kondisi sekarang dijadikan tempat membuang sampah oleh warga yang tidak bertanggung jawab,”katanya saat kerja bakti terpadu bersama aparat kelurahan, kecamatan dan Suku Dinas Kebersihan Jakarta selatan, Kamis (18/4).
Untuk mengembalikan kondisi tanah lapang seperti dulu pihaknya bersama warga mengadakan kerja bakti terpadu, anak buahnya, aparat kecamatan, warga setempat, dan Sudin Kebersihan dengan mengerahkan alat berat Sofel dan truk-truk untuk mengangkut sampah. Kita tanami kangkung karena kangkung cepat tumbuhnya dan terlihat hijau , pisang , mangga dan tanaman lain yang bermanfaat buat warga,”ujarnya.
Kami juga mensosialisasikan pada warga agar tidak membuang sampah lagi, dan kami pasang spanduk anjuran serta untuk sementara ini kami awasi juga,”tandasnya.