tinggal-16-bidang-tanah-untuk-jorr-w2-masih-sengketa

Setelah melewati proses mediasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, lahan sengketa untuk pembangunan Jakarta Outer Ring Road menjadi berkurang. Semula lahan sengketa berjumlah 24 bidang tanah, kini hanya tersisa 16 bidang saja yang masih dalam sengketa.
Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Jakarta Selatan, Syamsudin Noor, mengatakan sebanyak delapan bidang tanah telah berhasil dimediasi Sehingga status tanahnya sudah tidak lagi sengketa. ""Total lahan sengketa hanya tinggal 16 bidang,"" kata Syansudin yang didampingi Ketua Tim Pembebasan Tanah Kementrian Pekerjaan Umum, Ambardy Effendy, saat pembayaran tahap ke-4 lahan JORR W2, di kantor walikota Jaksel Selatan, Selasa (1/3).

Menurut Syamsudin pada April mendatang, pihaknya akan memasukan berkas konsinyasi ke 16 bidang tanah yang masih sengketa. ""April berkas lahan sengketa akan kita serahkan ke pengadilan. Karena Mei kita targetkan pembayaran selesai,"" ujarnya. Ia menambahkan saat ini dilakukan pembayaran terhadap 78 bidang tanah dengan dana Rp. 48 milyar,di Kelurahan Petukangan Utaran dan Petukangan Selatan, masing-masing kelurahan sebanyak 39 bidang. Sehingga total bidang tanah yang telah dibayarkan mencapai 402 bidang atau 50,89 persen dari790 bidang. Total dana yang telah dikucurkan untuk ganti rugi sebesar Rp 250,62 miliar.

""Sudah ada 194 bidang tanah yang masuk pemberkasan, rencananya akan dibayarkan selama Maret. Sehingga diprediksi total lahan yang telah dibayarkan hingga akhir Maret mencapai 596 bidang,"" jelasnya. Ia menegaskan untuk pembebasan lahan JORR W2 petugas P2T sudah disediakan biaya oleh pemerintah, kalau ada oknum jangan diladeni himbaunya.