timpora-jaksel-periksa-wna-di-apartemen-kalibata-city

Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Administrasi Jakarta Selatan, melakukan pemeriksaan terhadap Warga Negara Asing yang menghuni Apartemen Kalibata City. Pemeriksaan dilakukan ketika Timpora melakukan pengawasan terhadap WNA di apartemen tersebut pada Selasa (11/12).

Turut hadir dalam pengawasan ini Plt Asisten Pemerintahan Jakarta Selatan H.Mamur, Kepala Kesbangpol Jakarta Selatan Moh Matsani, Kabag Tapem Jakarta Selatan Iwan K Santoso, Lurah Rawajati Rudi Budijanto, dan jajaran terkait lainnya.

Kasuban Kesbangpol Jakarta Selatan, Matsani mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. "Ada sekitar 20 WNA diperiksa dan tiga WNA belum dapat menunjukan dokumen lengkap. Para WNA ini dari semua tower yang ada di Apartement Kalibata City," terangnya. Sementara Kasie Intelijen Keimigrasian Jakarta Selatan, Ritus Ramadhana mengatakan, dalam kegiatan ini, ada tujuh kelompok yang diturunkan untuk menyisir semua tower-tower yang ada.

"Kalau ada WNA ketahuan yang tidak lengkap surat-suratnya atau masa berlaku paspor atau visa sudah melewati masanya kita lakukan pendalaman dulu, yang mengacu pada undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian," ungkapnya.

Namun, apabila ada paspor yang bermasalah, Ritus menambahkan, pihak imigrasi akan membawa paspor WNA tersebut. Sebagai gantinya, para WNA diberikan surat tanda terima paspor. "Tiga WNA ini kita masih dalami alasannya apa, dan kita berikan waktu untuk membuktikan paspornya ada atau tidak," tuturnya.

Ritus berharap, dengan adanya Timpora, maka operasi pengawasan atau penindakan yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi dapat lebih efektif dan maksimal. "Saya juga mengimbau masyarakat untuk mau melaporkan bila ada perilaku WNA yang dinilai mencurigakan atau meresahkan masyarakat," pungkasnya.