Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan tengah menggalakkan kedisiplinan seluruh jajarannya. Hal ini terlihat pada Apel Senin (24/10) kemarin saat pembina upacara saat itu, Sekretaris Kota Desi Putra, mengecek kelengkapan atribut seluruh peserta apel.
Atribut yang dimaksud adalah lencana korpri, papan nama, tanda pengenal, penggunaan topi dinas dan kesesuaian warna jilbab dengan seragam dinas serta warna sepatu yang diwajibkan hitam.
Selain itu, Sekretaris Kota juga memerintahkan tim khusus untuk menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh ruangan di Kantor Walikota Jakarta Selatan untuk mencari pegawai yang tidak ikut apel. Sidak tersebut menemukan 30 orang pegawai yang telat maupun sengaja tidak mengikuti apel.
“Untuk hari ini pegawai yang melanggar masih akan dibina saja. Namun minggu berikutnya yang melanggar atau tidak ikut apel akan di BAP dan dikenakan sanksi tidak menerima satu bulan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD),” ujar Desi di depån peserta upacara. Ketentuan ini berdasarkan Peraturan Gubernur No. 108 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Daerah.
Desi kemudian mengingatkan ketigapuluh orang tersebut akan komitmen Jakarta Selatan dengan motonya “GESIT” yang merupakan kepanjangan dari Integritas, Profesional, Transparan, Disiplin dan Santun.
Pemerintah Kota Jakarta Selatan berharap hal ini dapat meningkatkan kedisiplinan para pegawai tidak hanya dalam keikutsertaan apel dan upacara-upacara, tapi juga berhubungan dengan waktu kedatangan dan kepulangan.
“BKD telah mengirimkan laporannya perihal pegawai yang terlalu sering datang telat dan pulang cepat. Semua tindakan indisipliner itu akan kita tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” Desi mengingatkan. (HUMAS JS)