Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan, telah memiliki target vaksinasi pencegahan penyakit rabies di 2017.
Dalam targetnya, Sudin KPKP Jaksel akan membidik 5.610 hewan yang terdiri dari Anjing, Kucing, Kera dan Musang, untuk mendapatkan vaksinasi rabies hingga Desember 2017 nanti. "Berdasarkan instruksi Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan dan Pertanian Kota Administrasi Jakarta Selatan Nomor 02 Tahun 2017," kata Kasudin KPKP Jaksel Wahyuni, Senin (8/5).
Berdasarkan data yang dirilis oleh Sudin KPKP Jaksel periode Januari hingga April 2017, tercatat sebanyak 2.610 hewan telah berhasil divaksinasi di 10 kecamatan se-Jakarta Selatan, dengan jumlah hewan per kecamatan antara lain Kecamatan Kebayoran Baru 225 hewan, Mampang Prapatan 290 hewan, Pancoran 203 hewan, Tebet 223 hewan, Setiabudi 295 hewan, Pesanggrahan 252 hewan, Kebayoran Lama 363 hewan, Cilandak 326 hewan, Pasar Minggu 299 hewan, dan Jagakarsa 134 hewan.
"46,52% target vaksinasi telah terpenuhi di 10 kecamatan se-Jakarta Selatan," ungkapnya.
Menurut Wahyuni, tujuan vaksinasi hewan rabies ini dalam rangka mempertahankan Kota Administrasi Jakarta Selatan bebas Rabies dan melindungi masyarakat dari bahaya Rabies yang dapat ditularkan melalu Hewan Penular Rabies (HPR).
“Sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 566/Kpts/PD.640/10/2004 tentang Pernyataan Provinsi DKI Jakarta bebas dari Penyakit Anjing Gila (Rabies),” jelasnya.
Rabies, lanjut Wahyuni bersifat Zoonosis yang artinya penyakit tersebut dapat menular dari hewan ke manusia.
“Rabies atau penyakit Anjing Gila adalah penyakit hewan menular yang disebabkan oleh virus, bersifat akut yang menyerang susunan syaraf pusat pada hewan berdarah panas atau manusia yang menderita. Rabies ini penyakit yang sangat berbahaya apabila gejala klinis timbul selalu diikuti dengan kematian pada hewan mampun pada manusia dan belum ada obatnya,” ungkapnya. (KIP JS)