sudinhub-jaksel-tindak-lanjuti-keluhan-masyarakat

NameSuku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, bekerja sama dengan Satpol PP Jakarta Selatan dan Kecamatan Pancoran, menggelar razia parkir liar di sekitar Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/5). Dalam razia kali ini, Sudinhub ingin menindaklanjuti keluhan masyarakat yang masuk melalui aplikasiQlue. "Masih banyak terjadi parkir liar di Kelurahan Cikoko ini, tindakan kita yakni melakukan sterilisasi," ujar Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Dishub Kecamatan Pancoran, Agustang.

Agustang mengatakan, ada tiga titik wilayah yang difokuskan oleh tim nya pada razia kali ini. "Pertama di Stasiun Kalibata, kedua Komplek Perumahan DPR, terakhir di Kelurahan Cikoko," jelasnya

Agustang mengungkapkan, sebanyak 30 anggota gabungan Dishub - Satpol PP diturunkan dalam penertiban ini. Hasilnya, 24 kendaraan ditindak dengan rincian tiga motor dan 14 mobil terkena OCP (Operasi Cabut Pentil), tiga mobil di BAP tilang, serta empat mobil diderek oleh petugas. "Sanksinya pertama kita melakukan penindakan secara persuasif, yakni OCP sampai dengan penderekan ataupun penggembokan. Itu akan kita lakukan rutinitas untuk menghindari parkir liar, serta menindaklanjuti dari keluhan masyarakat," ungkapnya.

Khusus bagi para warga yang masih parkir di trotoar, Agustang mengimbau kepada mereka, agar membuat lahan parkir di rumah masing-masing supaya tidak mengganggu para pengguna jalan. "Harapan saya supaya para warga tidak parkir di bahu jalan. Sebelum mereka mempunyai kendaraan, fasilitas parkir dulu disiapkan. Jadi mereka tidak mengganggu lagi arus lalu lintas," tegasnya.

Sementara itu Kasi Kecamatan Pancoran Andri mengatakan, aksi razia ini untuk mengembalikan fungsi trotoar, yang kerap digunakan sebagai lahan parkir liar. "Kita juga melaksanakan SOP sehingga agar warga juga nyaman untuk menggunakan fasilitas publik. Saya mengimbau kepada masyarakat untuk sadar diri agar tidak memarkir sembarangan," pungkasnya. (KIP JS)