
Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, bersama Kepolisian dan Satpol PP melakukan penataan kawasan Jl Lenteng Agung di Stasiun Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, menjadi Kawasan Tertib Lalu Lintas, Selasa (27/2).
Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, penataan ini bertujuan untuk melancarkan arus lalu lintas di sekitar kawasan jalanan tersebut.
“Sebelum penataan, arus lalu lintas di Jalan Lenteng Agung dari arah Depok dan Jalan Kahfi II ke arah Tanjung Barat, terhambat arus lalu lintas yang mengarah ke Jalan Jagakarsa bawah. Yang mengarah ke Tanjung Barat dari Jalan Jagakarsa, terhambat dari Jalan Jagakarsa yang memotong lajur kanan,” ujarnya.
Sementara Kasatpel Perhubungan Kecamatan Jagakarsa, Eko mengatakan, penataan ini merupakan respon untuk menanggapi banyaknya pengaduan masyarakat, tentang kemacetan yang disebabkan karena ngetemnya angkutan umum di wilayah itu.
“Penerapan kawasan tertib lalu lintas dengan melakukan pemasangan rambu portable dan traffic count sebanyak 16 buah. Untuk angkutan umum yang akan menurunkan penumpang pun juga lebih tertata, karena mereka akan berada di lajur kiri ketika menurunkan, sehinga lajur kanan dapat lancar,” pungkasnya. (KIP JS)