sudinhub-jaksel-sosialisasi-perluasan-ganjil-genap-di-26-titik

Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan (Sudinhub Jaksel), melakukan sosialisasi terhadap perluasan ganjil genap di 26 titik wilayah Jakarta Selatan. Sosialisasi ini, dimulai mulai 12 Agustus hingga 8 September 2019. Kepala Suku Dinas Perhubungan mengatakan, 26 titik yang menjadi tempat sosialisasi antara lain wilayah Sunan Kalijaga, Melawai, Panglima Polim I, Jalan Barito II, Jalan Panglima Polim IX, Jalan Wijaya II, Jalan Petogogan II, Jalan Ketimun I, Jalan Darmawangsa X.

Selanjutnya Jalan Damai Raya, Jalan Hidup Baru, Jalan Haji Nawi Raya, Jalan Abdul Majid Raya, Jalan Madrasah, Jalan Asem II, Jalan Keramat Batu, Jalan Wahyu Raya, Jalan Pengayoman, Jalan Abuserin, Jalan Cipete Raya, Jalan BDN Raya, Jalan Trogong Raya, Jalan Melati, Jalan Maritim, Jalan TB Simatupang, Jalan CSW. “Ada 26 titik yang akan menjadi titik sosialisasi oleh para petugas yang dimulai pada 12 Agustus 2019 hingga 8 September 2019,” ujarnya, Senin (12/8).

Christianto menuturkan, sosialisasi aturan perluasan ganjil genap di wilayah Jakarta Selatan nantinya akan dilakukan dengan dimulai pemasangan spanduk, pemasangan rambu lalu lintas ganjil-genap di daerah yang akan terimbas aturan ganjil-genap, di tambah penyebaran kertas flyer oleh petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan. “Ganjil genap dapat menurunkan jumlah kendaraan di jalanan. Maka akan berdampak pada kualitas udara di Jakarta, menurunnya polusi udara dan mendorong masyarakat menggunakan transportasi massal,” terangnya.

Christianto menambahkan, ada 65 petugas yang akan diturnkan di 26 titik ploting tersebut. “Sosialisasi perluasan ganjil genap terbagi dua shift yakni mulai jam 06:00 WIB hingga 13:00 WIB, serta 13:00 WIB hingga 18:00 WIB. Sosialisasi juga dilakukan di kawasan Cilandak Town Square,” tandasnya.