sudinhub-jaksel-sasar-parkir-liar-di-kebayoran-baru

NameSuku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, melakukan Operasi Parkir Liar dengan menyasar wilayah Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, bersama dengan instansi lain yaitu Kepolisian, TNI, serta Satuan Polisi Pamong Praja.

Kasubag Perhubungan dan PE Bagian Perekonomian Setko Jakarta Selatan, Fadhilah Nursehati mengatakan, ada beberapa kawasan operasi parkir liar di Kecamatan kebayoran Baru ini. Kawasan itu adalah Kuningan Barat, Jalan Melawai Raya dan Jalan Panglima Polim.

"Operasi berdasarkan Perda 5 tahun 2014 Tentang Transportasi," ujarnya, Rabu (18/4). Dalam operasi ini, sebanyak tujuh kendaraan berhasil diderek oleh petugas Sudinhub Jaksel. "Bagi kendaraan yang berhenti atau parkir sembarangan diberikan sangsi derek. Ini dilakukan untuk memberikan efek jera" tegasnya.

Sementara Pengawas Derek Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Sukedi Saleh mengatakan, ketujuh kendaraan yang diderek karena melanggar aturan tersebut, akan dikenakan biaya retribusi penderekan sebesar Rp 500 ribu rupiah per kendaraan. "Pembayaran dilakukan melalui Bank DKI," pungkasnya. (KIP JS)